Bahaya Listrik dan Pencegahannya
Listrik merupakan energi yang banyak dipakai baik dikilang maupun dilingkungan perumahan. Energi listrik ini didapatkan dari adanya gerakan perpindahan partikel-partikel bermuatan atau bila ada gerakan relatif antara penghantar dan medan magnit yang akan menimbulkan tegangan pada penghantar itu, dan tegangan listrik inilah yang kemudian didistribusikan ke pemakai.
Bahaya-Bahaya dari Listrik
Energi listrik jelas dibutuhkan pada
saat ini, tetapi selain memberikan manfaat juga mempunyai potensi yang dapat
membahayakan peralatan dan kita sendiri seperti :
1. Kebakaran
Energi listrik menimbulkan panas, dan
apabila panas ini berlebihan mengakibatkan isolasi dari kabel listrik menjadi
rusak yang bahkan akan timbul api yang dapat menjadi kebakaran. Kita tahu bahwa
kilang PT Badak adalah kilang pencairan gas alam yang punya resiko terjadinya
kebocoran gas yang mengarah kepusat-pusat distribusi listrik (MCC) atau
terminal-terminal listrik yang bisa berakibat kebakaran / peledakan yang
diakibatkan adanya potensi terjadinya percikan api .
2. Peledakan
Pusat-pusat distribusi listrik seperti
di SWGR & MCC semua breaker / kontaktor sudah dirancang untuk dapat
mengatasi jika terjadinya kelebihan beban ataupun short circuit. Tetapi oleh
sesuatu hal dapat terjadi ledakan pada breaker kontaktor ini yang disebabkan
oleh cara pengoperasian yang salah , misalnya : Breaker/kontaktor motor di MCC
4160 Volt ini jenisnya tidak boleh di Switch Off pada keadaan masih ada beban (
Do not open under load).
3. Radiasi
Unit-unit pembangkit listrik (generator)
atau distribusi listrik tegangan tinggi sudah pasti ada radiasi yang
diakibatkan oleh arus induksi dari kawat penghantarnya. Sampai saat ini efek
radiasi listrik terhadap sel-sel penting dalam tubuh manusia masih
diperdebatkan oleh para pakar kelistrikan apakah berbahaya atau tidak.
4. Kematian
Jika seseorang terkena sengatan arus
listrik, maka orang itu hanya mampu bertahan sekitar + 3 menit dengan besarnya
arus listrik yang mengalir ditubuhnya sebesar 0.40 Ampere, kemudian tidak dapat
ditolong lagi / meninggal.
Pencegahan dan penanggulangannya :
1. Kebakaran :
- Yakinkan isolasi kabel tidak
terkelupas / pecah atau sambungan terminal tidak kendor yang bisa berakibat
terjadinya percikan bunga api.
- Apabila menjalankan salah satu motor,
kemudian motor tersebut trip kembali sebaiknya hanya kita lakukan maximum 2
kali untuk meresetnya.
- Apabila terjadi kebakaran segera
isolasi daerah yang terkena dan gunakan alat pemadam kebakaran yang sesuai untuk
memadamkannya.
2. Peledakan :
Yakinkan dulu jenis breaker / kontaktor
yang akan kita switch off dan apabila dikehendaki harus menyetop dulu motor nya
dari breaker / kontaktornya.
3. Radiasi :
Menurut pakar kelistrikan yang setuju
bahaya radiasi listrik, batas aman bagi kita pada jarak + 3 meter dan berada
selama 4 jam terus menerus pada lingkungan yang terjangkau radiasi.
4. Kematian :
- Jangan mencoba memegang kabel listrik
terbuka, jika kabel itu masih dialiri listrik.
- Harus mematikan sumber arus listriknya
Tindakan yang harus dilakukan apabila
terjadi kecelakaan terkena sengatan listrik:
• Jika mungkin putuskan aliran listrik.
• Apabila aliran listrik tidak dapat
diputuskan, gunakan potongan kayu atau tali untuk memindahkan sikorban
kecelakaan.
•Bila pernapasan korban terhenti
berikanlah penapasan buatan dan bila jantungnya berhenti lakukan pijatan kearah
jantung dan lanjutkan tindakan ini sampai bantuan kesehatan datang.
• Minta bantuan seseorang untuk
mendapatkan bantuan pertolongan pertama dokter / ambulance.
Sumber : lngbontang.wordpress.com

Belum ada Komentar untuk "Bahaya Listrik dan Pencegahannya"
Posting Komentar