HUBUNGAN INTERNASIONAL MENURUT HUGO DE GROOT



Hugo de Groot menyatakan bahwa Hubungan Internasional ialah merupakan hukum dan hubungan internasional yang didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Hukum dan hubungan internasional dilakukan untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam satu ikatan dan sederajat.

Hubungan internasional dapat dilakukan melalui kontak langsung maupun melalui media komunikasi tidak langsung. Hubungan antar bangsa tersebut terjadi atau prakarsa individu, organisasi non-pemerintah ataupun melalui kegiatan atau organisasi yang secara resmi yang diatur oleh warga negara. Wujud dari hubungan internasional sendiri dapat berupa hubungan individual, antar kelompok, dan antar negara. Adapun sifat hubungan internasional antar bangsa tersebut dapat berupa persahabatan ataupun persengketaan, permusuhan, dan peperangan.

Hugo de Groot menyatakan bahwa Hubungan Internasional ialah merupakan hukum dan hubungan internasional yang didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Hukum dan hubungan internasional dilakukan untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam satu ikatan dan sederajat.

Hubungan internasional dapat dilakukan melalui kontak langsung maupun melalui media komunikasi tidak langsung. Hubungan antar bangsa tersebut terjadi atau prakarsa individu, organisasi non-pemerintah ataupun melalui kegiatan atau organisasi yang secara resmi yang diatur oleh warga negara. Wujud dari hubungan internasional sendiri dapat berupa hubungan individual, antar kelompok, dan antar negara. Adapun sifat hubungan internasional antar bangsa tersebut dapat berupa persahabatan ataupun persengketaan, permusuhan, dan peperangan.

Macam- macam hubungan internasional

1.      Kerja Sama Bilateral

Kerja sama Bilateral adalah kerja sama antar dua negara untuk mencapai sesuatu. Kerja sama ini juga menggambarkan hubungan timbal balik.

Contohnya kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait ibadah haji

2.      Kerja Sama Multilateral

Kerja sama multilateral adalah kerja sama dengan melibatkan lebih dari dua negara. Kerja sama ini tidak dibatasi oleh satu kawasan atau bisa beda kawasan.

Terdapat dua jenis anggota dalam kerja sama multilateral, yaitu anggota utama dan aktif.

Anggota utama adalah negara dengan kekuatan menengah, misalnya Kanada.

Sementara anggota aktif adalah negara kecil yang peranannya terbatas atau sedikit kekuatan dalam urusan internasional.

Contoh kerja sama multilateral adalah :

a. North American Free Trade Agreement atau (NAFTA)

b. Organization of Petroleum Exporting Countries atau (OPEC)

c. United Nations (UN) atau Persatuan Bangsa-bangsa (UN)

3.      Kerja Sama Regional

Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu wilayah tertentu yang berdekatan.Tujuan dari kerja sama ini biasanya sesuati dengan kebutuhan masing-masing negara, baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan dan pertahanan.

Contohnya adalah ASEAN (organisasi kawasan Asia Tenggara)

 

 

 

 

Ada beberapa asas yang ditetapkan pada hubungan internasional. Hugo de Groot berpendapat bahwa hubungan internasional memiliki asas persamaan derajat yang bertujuan untuk kepentingan dan kebebasan suatu negara. Adapun asas-asas lainnya yang terkait dapat dilihat sebagai berikut.

  1. Asas Kebangsaan

Pada asas ini, seluruh warga negara memiliki hak diperlakukan sesuai dengan hukum negaranya walaupun berada di negara lain.

  1. Asas Teritorial

Asas tersebut menyatakan bahwa negara memiliki hukum tentang suatu wilayah tertentu. Hal ini mencakup semua warga dan barang-barang yang ada didalamnya. Jadi, untuk bangsa atau warga yang berada diluar wilayah akan dikenakan hukum internasional.

  1. Asas Kepentingan umum

Pada asas ini, negara memiliki wewenang untuk mengatur dan melindungi semua kepentingan warga negaranya yangmana tidak ada ikatan hukum pada batas-batas wilayah negara.

Sejatinya, hubungan internasional sendiri memiliki konsep yang berkaitan dengan subjek-subjek tertentu. Seperti contohnya pada organisasi internasional, hukum internasional, diplomasi, dan politik internasional.

 

Belum ada Komentar untuk "HUBUNGAN INTERNASIONAL MENURUT HUGO DE GROOT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel