MAKALAH ANCAMAN KEAMANAN LAUT DAN UDARA
A. Pengertian Ancaman Militer
Ancaman militer adalah usaha yang
dilakukan dengan menggunakan senjata terhadap ancaman atau yang membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan suatu bangsa.
B.
Bentuk-bentuk
Ancaman Militer
1.
Agresi
Agresi yang dimaksud di sini adalah
sebuah tindakan suatu negara, yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh
negara lain untuk melakukan invasi (serangan bersenjata). Adanya agresi tentu
dapat membahayakan kedulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
2. Pelanggaran
Wilayah
Luas dan terbukanya wilayah
kepulauan Indonesia, memberi potensi yang cukup besar untuk memunculkan peluang
negara lain melakukan pelanggaran wilayah di Indonesia
3. Pemberontakan Bersenjata
Pemberontakan bersenjata dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam
negeri, yang aktivitasnya bisa saja didukung oleh kekuatan asing yang bisa
terjadi secara tertutup maupun terang-terangan. Adanya pemberontakan bersenjata
melawan pemerintah Indonesia dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
4. Sabotase
Sabotase diartikan sebagai
pemusnahan atau tindakan merusak sejumlah fasilitas militer, objek vital, dan
instalasi strategis bangsa Indonesia. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan
serta teknologi yang pesat, telah menjadi cara yang dimanfaatkan oleh pihak
musuh dalam merancang aksi sabotasenya.
5. Spionase
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), spionase merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan
secara khusus dan rahasia terhadap segala sesuatu tentang data kemiliteran dan
ekonomi negara lain.
6. Aksi
Teror dengan Senjata
Aksi terorisme telah menjadi musuh
besar bagi semua orang di seluruh dunia (global), karena hal ini jelas sangat
melanggar perikemanusiaan. Terjadinya aksi teror bersenjata dapat menimbulkan
banyak korban, serta menebarkan rasa trauma dan ketakutan mendalam yang
sasarannya dapat menimpa siapa saja tanpa bisa diprediksi.
7. Ancaman
Keamanan Laut dan Udara
Adanya ancaman keamanan laut dan
udara, akan membuat terganggunya stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi NKRI.
Gangguan di laut dan udara merupakan
bentuk ancaman militer yang menggangu stabilitas keamanan wilayah nasional
indonesia. Kondisi geografis indonesia yang memiliki wilayah perarian dan
wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang
padat, baik transportasi maritim mauoun dirgantara. Hal ini berimplikasi
terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Ancaman
keamanan laut dan udara yang perlu diwaspadai anatara lain sebagai berikut :
a) Pembajakan
atau perompakan
b) Penyeludupan
narkoba, senjata, amunisi, dan bahan peledak atau bahan lain yang
dapat membahayakan keselamatan bangsa
c) Penangkapan
ikan secara ilegal atau pencurian kekayaan laut
Sedangkan
bentuk ancaman keamanan laut antara lain:
1. Klaim
kepemilikan pulau oleh negara lain.
2. Penangkapan
ikan secara ilegal.
3. Pencemaran
lingkungan.
4. Pencurian
kekayaan laut.
- Penyelundupan barang barang ilegal.
- Penyelundupan barang-barang seperti narkoba.
Setiap
negara menjaga wilayahnya dari segala pelanggaran. Pelanggaran laut misalnya
adalah perompakan, yaitu perampokan terhadap kapal-kapal, baik kapal komersil
maupun ekonomi. Untuk mencegah hal tersebut, negara menerjunkan polisi air.
Sehingga lalu lintas di lautan tetap aman dan terjaga. Begitu pula di wilayah
daratan tanah Paman pemerintah harus menjaga setiap territory dari segala
bentuk pelanggaran misalnya penyelundupan. Penyelundupan ini macam-macam,
misalnya penyelundupan barang ilegal, hewan-hewan langka, narkotika, dan lain
sebagainya.
8. Konflik
Komunal
Bentuk ancaman militer terakhir yakni konflik komunal.
Konflik komunal dapat terjadi di masyarakat umum, yang disebabkan disinegrasi
terhadap identitas komunal mencangkup aspek sosial (politik, ideologi, ekonomi,
pertahanan, dan keamanan).

Belum ada Komentar untuk "MAKALAH ANCAMAN KEAMANAN LAUT DAN UDARA"
Posting Komentar